Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang mengalami
peningkatan jumlah penduduk cukup signifikan. Peningkatan jumlah penduduk
dalam artian kependudukan tidak dapat dipisahkan dari lingkungan sebagai
ruang yang ditempati oleh makhluk hidup termasuk benda mati lainnya. Salah
satu faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya masalah lingkungan adalah
kependudukan.

Pertumbuhan penduduk yang tinggi menyebabkan ledakan penduduk, hal ini
akan sangat mempengaruhi kualitas kelestarian dan keseimbangan lingkungan
dalam suatu wilayah. Oleh karena itu, masyarakat sebagai aspek kependudukan
berperan penting dalam menentukan kualitas lingkungan.

Lingkungan dewasa ini menghadapi masalah yang cukup kompleks
disebabkan oleh adanya dinamika kependudukan. Masyarakat sebagai aspek
kependudukan dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan yang berdampak
terhadap lingkungan. Artikel ini berkenaan dengan dampak kependudukan
terhadap lingkungan, dalam artian aspek lingkungan sebagai dampak dari
dinamika kependudukan. Lingkungan hidup adalah ruang yang ditempati oleh
makhluk hidup dan benda tidak hidup lainnya. Keberadaan lingkungan hidup
sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan hidup dapat
menyebabkan terganggunya kehidupan manusia. Aspek kependudukan membawa
pengaruh cukup besar terhadap kelestarian dan keseimbangan lingkungan.
Meningkatnya jumlah penduduk di suatu wilayah akan memberikan dampak
terhadap lingkungan.

Mengingat pentingnya peran lingkungan bagi kehidupan manusia, maka
dampak buruk dari aspek kependudukan terhadap lingkungan sebaiknya
diminimalisir, dan pemerintah selaku pembuat kebijakan diharapkan mampu
mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut pengelolaan lingkungan.
Peran serta masyarakat sebagai aspek kependudukan yang berpengaruh langsung
terhadap lingkungan harus senantiasa memperhatikan dan menjaga kelestarian
dan keseimbangan lingkungan agar tidak mengalami penurunan kualitas.

Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat menyebabkan
terjadinya perkembangan permukiman yang diikuti dengan pengelolaan yang
tidak terkontrol. Permukiman dibangun dengan kualitas rendah serta cenderung
kurang terarah, terpadu dan terencana dengan baik. Selain itu kurang
memperhatikan kelengkapan sarana dan prasarana dasar dalam lingkungan. permukiman, seperti lokasi, air bersih, sistem pembuangan sampah, sanitasi,
saluran pembuangan air atau drainase. Lingkungan permukiman yang sehat
merupakan salah satu indikator dalam menilai atau mengetahui tingkat
kesejahteraan masyarakat dibidang ekonomi sosial.

Pencemaran lingkungan kebanyakan disebabkan oleh berbagai jenis
sampah. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam
yang bersifat padat yang terdiri atas bahan organik dan bahan anorganik yang
dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan
lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Pengolahan sampah
dilakukan secara sistematis dan mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan terutama lingkungan permukiman
serta juga dapat dijadikan sumber daya.

deforestasi dan kerusakan hutan
yang disebabkan oleh ekspansi pertanian atau produksi kayu menciptakan
kelangkaan hasil hutan dan mengurangi kemampuan hutan untuk menghasilkan
barang dan jasa ekosistem. Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi
menyebabkan meningkatnya permintaan akan hasil hutan dan jasa kehutanan,
yang dapat memperkuat kelangkaan ini. Tingginya kebutuhan pangan,
menyebabkan dilakukannya pembukaan lahan pertanian dan perkebunan. Cara
yang ditempuh oleh masyarakat/ pengusaha untuk membuka lahan adalah dengan
cara membakar dan menggunduli hutan. Akibatnya keragaman makhluk hidup
yang ada didalamnya kurang atau punah.

Kerusakan hutan di bagian hulu sungai dapat menyebabkan terjadinya
banjir. Banjir adalah genangan air yang ada pada suatu wilayah yang berasal dari
air hujan, limpasan air selokan dan limpasan air sungai. Banjir yang terjadikarena tersumbatnya atau terhentinya aliran air akibat banyaknya bangunanbangunan baru yang menutup saluran air, sehingga apabila terjadi hujan maka
air yang ada tidak dapat mengalir secara langsung tetapi tertahan di wilayah
permukiman tersebut. Menurut acuan dari Ditjen Cipta Karya, apabila suatu
wilayah sering mengalami banjir, maka wilayah lingkungan tersebut
dikategorikan lingkungan yang kurang baik.

Kerusakan hutan selain menyebabkan banjir juga dapat menyebabkan
berkurangnya cadangan persediaan air bersih di bawah tanah.pertumbuhan populasi merupakan faktor kunci yang mempengaruhi
pasokan air dan sanitasi. Populasi yang terus berkembang semakin banyak
menyebabkan terjadinya gangguan terhadap air bersih, polusi air meningkat baik
secara kuantitas maupun kualitas. Selain itu, penurunan kualitas air juga dapat
terjadi pada daerah aliran sungai.

Besarnya jumlah penduduk meningkat pula kebutuhan untuk tersedianya
air bersih. Air bersih merupakan kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup dan
kelayakan hidup manusia. Kebutuhan akan air bersih merupakan syarat penting
bagi kesehatan manusia. Sumber air dari perusahaan air minum tidak dapat
mengimbangi besarnya jumlah penduduk, maka masyarakat yang tidak terlayani
oleh air PAM, menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari. Cara ini
mengakibatkan pada suatu saat nanti air tanah berkurang, terjadi
penurunan permukaan tanah, dan terjadi perembesan air laut sehingga air
tanahpun kelak tidak dapat dimanfaatkan.

pertumbuhan penduduk menjadi
penyebab utama dari hilangnya kawasan pertanian dan kawasan lingkungan
alami, yang kemudian juga memberikan ancaman terhadap kondisi
keanekaragaman hayati dan ancaman pengurangan produktivitas pertanian.
Peningkatan jumlah penduduk tersebut tidak sebanding dengan jumlah lahan
yang dibutuhkan, sehingga terjadi alih fungsi lahan yang tadinya lahan pertanian
menjadi lahan terbangun serta di beberapa tempat terjadi kondisi lingkungan
yang padat penduduk dan kurang memperhatikan kondisi kesehatan lingkungan
permukiman.

Alih fungsi lahan juga dilakukan untuk pembangunan infrastruktur seperti
jalan, jembatan, tokotoko, mal, pasar-pasar, listrik, rumah sakit, industri, pasar.
Akibatnya pembebasan lahan untuk kepentingan penduduk ini jika tidak bijak dan
kurang memperhitungkan aspek lingkungan, pada gilirannya mengambil ruang
habitat bagi keberadaan makhluk lain sehingga hewan berkeliaran ke pemukiman
penduduk. Selain itu juga berakibat pada keragaman biodiversitas makin
berberkurang.

Kerusakan lingkungan terjadi karena peningkatan jumlah penduduk yang
tidak terkendali. Hal ini sejalanbahwa pertumbuhan
penduduk baik langsung maupun tidak langsung mempengaruhi terjadinya
perubahan pada lingkungan. Selain itu, peningkatan jumlah penduduk secara
berlebihan menyebabkan berkurangnya daya dukung dan daya tampung
lingkungan.

Untuk melindungi lingkungan dari kerusakan akibat berbagaiupaya aktivitas kependudukan, maka perlu adanya upaya pengelolaan lingkungan
hidup. Salah satu contohnya perlu dilaksanakan pengendalian pencemaran
lingkungan. Tujuan program ini adalah peningkatan pengendalian pencemaran
lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama pencemaran
udara, limbah padat, limbah cair dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
Kegiatannya meliputi:

1. monitoring dan pengendalian kualitas udara, perairan,
pembuangan limbah cair, padat dan bahan beracun dan berbahaya (B3).

2.meningkatkan penanganan kasus-kasus pencemaran.

Aspek kependudukan ditentukan oleh angka fertilitas, mortalitas, dan
migrasi yang mempengaruhi kualitas, kuantitas, laju pertumbuhan, struktur
penduduk, dan kepadatan penduduk dalam suatu wilayah. Berbagai permasalahan
lingkungan dan bencana yang akhir-akhir ini terjadi tidak lepas dari ulah manusia
dalam dinamika kependudukan.
Kerusakan lingkungan terjadi karena peningkatan jumlah penduduk yang
tidak terkendali, yang baik langsung maupun tidak langsung mempengaruhi
terjadinya perubahan pada lingkungan. Langkah-langkah yang dilakukan oleh
masyarakat dalam dinamika kependudukan terhadap lingkungan, baik yang
direncanakan maupun tidak, akan membawa dampak pada perubahan kualitas
lingkungan. Beberapa pengaruh dinamika kependudukan terhadap lingkungan
diantaranya adalah: permukiman dengan pengelolaan yang tidak terkontrol,
meningkatnya pencemaran lingkungan, terjadinya kerusakan hutan dan alih
fungsi lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *