Media Libas, Garut – Penambangan ilegal terus menjadi masalah besar di Indonesia, dengan dampak lingkungan dan sosial yang serius. Namun, minimnya produk hukum dari pemerintah dianggap menjadi salah satu penyebab utama sulitnya menanggulangi aktivitas penambangan tanpa izin ini.
Para aktivis lingkungan dan pakar hukum menyoroti bahwa aturan dan regulasi yang ada saat ini tidak cukup kuat untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan ilegal. “Penegakan hukum yang lemah dan ketidakjelasan dalam peraturan membuat para penambang ilegal merasa aman dari tindakan tegas,” kata Tedi, seorang aktivis lingkungan dari Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS). Selasa, (23/07/2024).
Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat ribuan tambang ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Namun, jumlah operasi penegakan hukum yang dilakukan masih sangat sedikit dibandingkan dengan skala masalah yang ada. “Kami menghadapi kendala dalam penegakan hukum karena terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran,” ujar seorang pejabat ESDM yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain itu, keterlibatan oknum aparat dalam melindungi kegiatan penambangan ilegal juga menjadi hambatan serius. Diduga ada oknum yang membekingi aktivitas penambangan ilegal, sehingga para penambang merasa dilindungi dan tidak takut terhadap tindakan hukum. Banyak kasus di mana laporan masyarakat tentang penambangan ilegal tidak ditindaklanjuti dengan cepat atau bahkan diabaikan.
Para ahli mengusulkan agar pemerintah segera mengeluarkan produk hukum yang lebih tegas dan spesifik untuk mengatasi penambangan ilegal. “Kita membutuhkan regulasi yang tidak hanya mengatur penindakan tetapi juga pencegahan, termasuk pengawasan yang ketat terhadap area rawan penambangan ilegal,” tambah Tedi.
Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas penambangan ilegal dan bekerja sama dengan pihak berwenang. Hanya dengan kerja sama semua pihak, masalah penambangan ilegal di Indonesia dapat ditangani dengan efektif. (Sallam Redaksi)